BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Masalah
Pada dasarnya
perpustakan merupakan suatu unit pelaksanaan teknis yang merupakan bagian
integral. Perpustakaan perguruan tinggi sangat diperlukan untuk pendidikan,
penelitian/riset, dan pengabdian masyarakat. Perpustakaan akan dapat berfungsi
dengan baik sebagai sumber informasi dan sumber belajar apabila di perpustakaan
sekolah tersedia bahan pustaka yang menunjang kegiatan belajar. Dengan adanya
bahan pustaka ini murid dapat belajar dan mencari informasi yang diinginkan.
Bahan pustaka yang dapat menunjang kegiatan belajar siswa adalah bahan pustaka
yang secara terus-menerus ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya.
Pengadaan bahan
pustaka adalah upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan pustaka. Upaya
peningkatan kualitas bahan pustaka dilakukan dengan mengadakan bahan pustaka
yang belum dimiliki atau yang terbaru sesuai dengan perkembangan ilmu,
pengetahuan, dan teknologi, Sebaliknya peningkatan kuantitas bahan pustaka
adalah upaya peningkatan jumlah bahan pustaka agar kebutuhan warga sekolah
dapat dipenuhi.
Perkembangan itu
seharusnya menjadi acuan para pustakawan yang berkecipung di dunia perpustakaan
untuk disikapi dengan sikap yang positif, jangan kita mundur untuk selalu
memajukan perpustakaan, jadikan perpustakaan itu menjadi tempat basisnya
informasi yang mudah dan gampang dicari oleh pengguna, untuk itu perlu
disiasati agar perpustakaan tidak ditinggalkan pengguna yakni dimulai dengan
suatu pengembangan/pengadaan koleksi yang benar-benar update.
1.2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas dapat di identifikasi beberapa
masalah sebagai berikut :
1. Apakah
pengadaan bahan pustaka itu ?
2. Bagaimana
perencanaan pengadaan bahan pustaka ?
3. Bagaimana
cara pengadaan bahan pustaka ?
4. Bagaimana
inventarisasi pengadaan bahan-bahan pustaka ?
1.3. Tujuan Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, maka rumusan masalah dalam makalah ini adalah untuk
mengetahui :
1. Pengadaan
bahan pustaka
2. Perencanaan
pengadaan bahan pustaka
3. Cara
pengadaan bahan pustaka
4. Inventarisasi
pengadaan bahan-bahan pustaka
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengadaan
Bahan Pustaka
Pengadaan
bahan-bahan pustaka adalah mengusahakan bahan-bahan pustaka yang belum dimiliki
perpustakaan sekolah, dan menambah bahan-bahan pustaka yang sudah dimiliki
perpustakaan sekolah tetapi jumlahnya masih terbilang sedikit atau kurang.
Pengadaan bahan pustaka merupakan rangkaian dari kebijakan pengembangan koleksi
perpustakaan.
Pengadaan bahan
pustaka adalah salah satu dari kegiatan pelayanan teknis pada suatu
perpustakaan dalam usaha untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh para
pengguna sesuai dengan perkembangan zaman. Melalui kegiatan pengadaan bahan
pustaka tersebut, perpustakaan berusaha menghimpun bahan pustaka yang akan dijadikan
koleksi perpustakaan baik itu koleksi seperti buku, majalah, jurnal, surat
kabar, brosur dan koleksi non cetak seperti kaset, audio visual, mikrofilm,
mikrofis, piringan hitam, video kaset, CD-ROM dan lain-lain.
Beberapa
pengertian pengadaan yang dikemukakan oleh para ahli antara lain :
1. Menurut
Sutarno (2006: 174) “Pengadaan atau akuisisi koleksi bahan pustaka merupakan
proses awal dalam mengisi perpustakaan dengan sumber-sumber informasi”.
2. Menurut
pendapat Sumantri, (2002: 29) Pengadaan bahan pustaka atau koleksi adalah
proses menghimpun dan menyeleksi bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi,
hendaknya koleksi harus relevan dengan minat dan kebutuhan peminjam serta
lengkap dan aktual.
3. Menurut
Darmono, (2001: 57) Pengadaan bahan pustaka merupakan rangkain dari kebijakan
pengembangan koleksi akhirnya akan bermuara pada kegiatan pengadaan bahan
pustaka.
4. Menurut
Sulistyo-Basuki (2001:27) pengadan bahan pustaka merupakan konsep yang mengacu
kepada prosedur sesudah kegiatan pemilihan untuk memperoleh dokumen, yang
digunakan untuk menggembangkan dan membina koleksi atau himpunan dokemun yang
diperukan untuk memenuhi kebutuhan informasi
serta mencapai sasaran unit
informasi.
Pemahaman
jenis-jenis bahan pustaka perlu sekali bagi seorang pustakawan, sebab dapat
dijadikan dasar untuk menentukan bahan-bahan pustaka yang harus diusahakan.
Bahan-bahan
pustaka ada bermacam-macam, hal ini bergantung dari mana kita meninjaunya.
Jenis bahan pustaka bisa ditinjau dari bentuk fisiknya dan dari isinya.
1. Ditinjau
dari bentuk fisiknya, bahan-bahan pustaka bisa dibagi kedalam dua kelompok
sebagai berikut :
1) Bahan-bahan
pustaka berupa buku-buku, seperti buku tentang psikologi, buku Bahasa
Indonesia, buku-buku tentang ilmu pengetahuan sosial, buku-buku tentang agama, buku-buku
tentang ilmu pengetahuan alam
2) Bahan-bahan
pustaka bukan berupa buku, seperti surat kabar, majalah, peta, globe, piringan
hitam.
Bahan-bahan pustaka
yang bukan berupa buku ini dapat dibagi lagi menjedi dua kelompok yaitu : 1)
Bahan-bahan tertulis, seperti surat kabar, majalah, brosur, laporan,
karangan-karangan, klipping. 2) Bahan-bahan berupa alat pengajaran, seperti
piringan hitam, radio, tape recorder, filmslide projektor, fil, strip
projrktor.
2. Ditinjau
dari isinya, bahan-bahan pustaka dapat dibagi kke dalam dua kelompok sebagai
berikut :
1) Bahan-bahan
pustaka yang isinya fiksi, atau disebut buku-buku fiksi, seperti buku cerita
anak-anak, cerpen, novel
2) Bahan-bahan
pustaka yang isinya non fiksi, atau disebut buku-buku non fiksi, seperti buku
referensi, kamus, biografi, ensiklopedi, majalah dan surat kabar
Pengadaan bahan pustaka dimaksudkan
agar koleksi perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pengguna. Kesesuain
diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan koleksi perpustakaan. Perpustakaan
Nasional RI (2002:6) menyatakan bahwa program pengembangan koleksi bertujuan:
1.
M enetapkan kebijakan pada rencana
pengadaan bahan pustaka.
2.
Menetapkan metode yang sesuai dan terbaik untuk
pengadaan.
3.
Mengadakan pemeriksaan langsung pada bahan pustaka
yang dikembangkan.
4.
Menetapkan skala prioritas pada bahan pustaka yang
dikembangkan.
5.
Mengadakan kerjasama antara perpustakaan pada
pengadaan bahan pustaka dan pelayanan setiap unit perpustakaan
6.
Melakukan evaluasi pada koleksi yang dimiliki
perpustakaan.
Fungsi pengadaan bahan pustaka
adalah menghimpun dan menyediakan bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi
perpustakaan. Bagian pengadaan bahan pustaka juga mengusahakan agar buku-buku
yang dibutuhkan ada dalam koleksi.
Bahan-bahan pustaka yang perlu di
usahakan secara bertahap oleh guru pustakawan khusus untuk
perpustakaan-perpustakaan sekolah di Indonesia dapat dirinci sebagai berikut :
1.
Buku-buku referensi seperti kamus, ensiklopedi,
biografi dan almanak
2.
Buku-buku ilmu pengetahuan
3.
Buku cerita
4.
Surat Kabar
5.
Majalah
6.
Klipping
7.
Alat Peraga
8.
Audio visual aids
2.2. Perencanaan Pengadaan Bahan Pustaka
Secara umum
perencanaan berarti suatu proses berpikir menentukan tindakan-tindakan yang
akan dilakukan pada masa mendatang dalam rangka mencapai tujuan yang ditetapkan
sebelumnya. Sedangan perencanaan pengadaan bahan-bahan pustaka adalah suatu
proses berpikir menentukan usaha-usaha yang akan dilakukan pada masa mendatang
untuk memperoleh bahan-bahan pustaka dalam rangka terselenggaranya perpustakaan
sekolah dengan sebaik-baiknya.
Dalam
perencanaan pengadaan barang-barang pustaka, ada beberapa langkah yang harus
ditempuh oleh guru pustakawan, langkah-langkah tersebut adalah sebagai berikut
:
1. Inventarisasi
bahan-bahan pustaka yang harus dimiliki
Untuk
menginventarisasi bahan-bahan pustaka ini guru pustakawan bisa berpedoman
kepada buku-buku yang memuat daftar bahan pustaka. Buku tersebut dapat
diperoleh salah satunya dari penerbit-penerbit buku, dalam katalog buku (daftar
buku) terdapat bermacam-macam judul buku. Ciri-ciri setiap judul dijelaskan
secara terinci, seperti pengarangnya, penerbitnya, kota terbitnya, tahun
terbitnya, jumlah halaman, ukuran buku, harganya, bahakan uraian singkat isi
bukunya. Hal ini mempermudah guru pustakawan apabila sewaktu-waktu akan memesan
buku-buku tertentu kepenerbit.
Cara lain yang
dapat ditempuh oleh guru pustakawan untuk memperoleh daftar buku atau katalog
buku adalah menghubungi lembaga-lembaga tertentu yang memang sering keli
mengeluarkan atau menerbitkan buku-buku. Di Indonesia ada banyak lembaga yang
menerbitkan buku-buku, antara lain Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI),
Biro Pusat Statistik, LP3ES, UNESCO.
2. Inventarisasi
bahan-bahan pustaka yang dimiliki.
Untuk
menginventarisasi bahan-bahan pustaka ini guru pustakawan bisa berpedoman
kepada buku induk perpustakaan sekolah. Apabila perpustakaan sekolah tersebut
belum memiliki buku induk maka guru pustakawan harus menginventarisasi semua
bahan-bahan pustaka, dan tentu akan membutuhkan waktu yang cukup lama. Oleh
sebab itu sedini mungkin semua bahan-bahan pustaka harus dimasukkan ke dalam
buku induk. Selain itu kiranya akan lebih baik apabila penginventarisasiannya
digolong-golongkan menurut subyek atau jenisnya sehingga dapat diketahui
bahan-bahan pustaka subyek atau jenis mana yang terasa sangat dibutuhkan oleh
perpustakaan sekolah.
3. Analisis
kebutuhan bahan-bahan pustaka.
Berdasarkan
inventarisasi di atas guru pustakawan sudah bisa menginventarisasi bahan-bahan
pustaka yang dibutuhkan. Bahan-bahan pustaka yang dibutuhkan itu yang dimaksud
adalah bahan-bahan yang seharusnya dimiliki atau tersedia di perpustakaan,
tetapi bahan-bahan pustaka tersebut belum dimiliki oleh di perpustakaan
sekolah. Cara yang dapat ditempuh untuk menganalisis bahan-bahan pustaka yang
dibutuhkan adalah membandingkan antara inventarisasi bahan pustaka yang harus
dimiliki dengan hasil inventarisasi bahan-bahan pustaka yang sudah dimiliki
(langkah 1) dengan hasil inventarisasi bahan-bahan pustaka yang sudah dimiliki
(langkah 2)
4. Menetapkan
Prioritas
Apabila hasil
analisis kebutuhan bahan-bahan pustaka menunjukkan bahwa bahan-bahan pustaka
yang dibutuhkan sangat banyak, sementara dana yang ada tidak cukup, maka perlu
dibuatkan prioritas dari seluruh bahan pustaka yang dibutuhkan, sehingga dapat
ditetapkan bahan-bahan pustaka yang mana yang harus segera diusahakan.
Ada beberapa hal
yang perlu dijadikan dasar pertimbangan dalam menetapkan prioritas, antara
lain:
1) Kurikulum
sekolah
2) Bakat
dan minat murid-murid
3) Pengetahuan,
kecakapan, dan keterampilan murid-murid
4) Tingkat
usia murid-murid
5) Sumber-sumber
pengadaan bahan pustaka
6) Keadaan
ruang dan peralatan perpustakaan sekolah yang tersedia
7) Anggaran
yang tersedia untuk pengadaan bahan-bahan pustaka.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan dalam menentukan baik tidaknya suatu buku adalah :
1) Isi
atau ruang lingkup isinya
2) Sistematika
penyajian
3) Kemampuan
pengarang
4) Penerbitnya
5) Kelengkapan
di dalam buku, misalnya indek, ilustrasi, lampiran
6) Kualitas
sampul dan kertasnya
7) Edisi
atau tahun terbitannya
5.
Menentukan cara pengadaan bahan-bahan pustaka
Langkah
terakhir dalam perencanaan pengadaan bahan-bahan pustaka adalah menentukan cara
pengadaannya. Jadi setelah menentukan buku-buku mana yang harus segera
diusahakan, maka ditentukan cara pengadaannya, mungkin dengan cara membeli ,
hadiah, menyewa dan sebagainya.
2.3. Cara Pengadaan Bahan Pustaka
Ada beberapa
metode atau cara untuk memperoleh bahan pustaka antara lain, sebagai berikut :
1. Pembelian
Pengadaan bahan
pustaka hendaknya berorientasi kepada pengguna sehingga sesuai dengan tujuan
dan fungsi perpustakaan. Dalam hal pembelian bahan pustaka, dibutuhkan anggaran
yang cukup, mengingat mahalnya harga buku. Hal inilah yang menyebabkan
pustakwan dan pihak yang berwenang dalam pemilihan bahan pustaka harus selektif
dalam memilih bahan pustaka agar tidak terjadi kekecewaan.
Untuk
meringankan biaya pembelian, kita bisa melakukan pembelian di bursa buku-buku
bekas atau menelusuri pameran-pameran buku karena pameran buku biasanya
memberikan diskon besar-besaran, kesempatan seperti ini harus dimanfaatkan
sebaik-baiknya bagi pengelola perpustakaan.
Menurut (Depag:
2003:17) menyatakan bahwa bila perpustakaan menginginkan koleksi tetap segar
maka perlu kiranya ada penambahan jumlah jilid setiap tahun tidak bolek kurang
dari 5% dari jumlah jilid seluruh koleksi perpustakaan.
Untuk itu cara
pengadaan dengan pembelian merupakan suatu alternatif bagi perpustakaan untuk
menambah koleksi perpustakaan, pembelian bisa dilakukan dengan cara :
1) Membeli
ke penerbit
Melakukan
pembelian dengan datang atau bekerjasama langsung dengan penerbit memang sangat
menguntungkan, karena perpustakaan benar-benar mendapatkan buku dengan harga
murah dari penerbit
2) Membeli
di toko buku
Menurut
(Yulia : 1994:44) menyatakan adapun kemudahan yang diperoleh dengann cara
pembelian ke toko buku adalah bahwa kita dapat melakukan efisiensi atau
penghematan biaya, waktu dan tenaga.
3) Memesan
Sering
kali terjadi seorang pustakawan ingin membeli bahan pustaka ke penerbit, tetapi
bahan pustaka yang akan dibeli sudah habis. Apabila hal yang demikian ini
terjadi maka pustakawan bisa memesan bahan pustaka tersebut. Pemesanan ini bisa
ke toko buku atau penyalur, atau juga bisa langsung kepada penerbit.
4) Agen
Buku
Pembelian
dengan bekerjasama dengan agen buku yang disebut pula dengan jobber atau
vendor, jobber dan vendor ini adalah perantar antara penerbit dan pembeli yang
biasanya untuk pembelian ke luar negeri dan ini banyak dilakukan oleh
perpustakaan karena dengan bekerjasama dengan vendor semua kebutuhan akan
koleksi sangat mudah didapat
Dalam melakukan
kegiatan pembelian bahan pustaka diperlukan langkah yang sistematis agar
pelaksanaan pembelian dapat terlaksana dengan benar sehingga tidak terjadi
pemborosan dana. Menurut Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi (2004: 54)
menyatakan langkah-langkah pembelian bahan pustaka adalah sebagai berikut:
1) Memeriksa
dan melengkapi data bibliografi pustaka yang diusulkan.
2) Mencocokkan
usul dengan pustaka yang dimiliki melalui
katalog perpustakaan atau pangkalan data perpustakaan.
3) Memeriksa
atau menolak usulan
4) Membuat
daftar pesanan beberapa rangkap menurut kebutuhan.
5) Mengirim
daftar pesanan
6) Mengarsipkan
satu rangkap daftar pesanan.
7) Membayar
pesanan atau langganan
8) Menyusun
laporan penelitian pelangganan
Dalam melakukan
pembelian atau pemesanan melalui pos yaitu guru pustakawan mengirimkan surat
kepada toko buku atau penerbit untuk membeli atau memesan buku-buku.
Keterangan-keterangan mengenai buku-buku yang harus di jelaskan di dalam surat
pesanan antara lain sebaga berikut :
1) Judul
buku, lengkap dengan sub judulnya (apabila ada)
2) Nama
lengkap pengarang atau penyusun atau penerjemah (apabila terjemahan)
3) Edisi
terbitan
4) Penerbit
dan tempat terbitannya
5) Tahun
terbitan
6) Harga
buku setiap eksemplarnya
7) Keterangan-keterangan
lain apabila dianggap perlu seperti jumlah halaman, ukuran buku dan sebagainya
Apabila judul
buku yang dipesan bermacam-macam menggunakan cara tersebut di atas kurang tepat
sebab kartu pesanan yang akan dikirimkan akan banyak pula. Tetapi sebaliknya
menggunakan cara lain berupa dibuatkan nota pesanan buku. Nota pesanan buku ini
bisa memuat beberapa judul buku.
Menurut Buku Pedoman Perpustakaan
Perguruan Tinggi (2004: 54), prosedur penerimaan bahan pustaka yang dibeli atau
dipesan adalah sebagai berikut :
1)
Memeriksa secara teliti bahan perpustakaan yang
diterima dan surat pengantarnya.
2)
Mencocokan bahan perpustakaan yang diterima dengan
arsip pesanan.
3)
Menyisihkan dan mengembalikan bahan pustaka yang tidak
sesuai dengan pesanan, cacat, disertai dengan permintaan pengga ntian
4)
Menandai tanda terima atau faktur dan mengembalikannya
kepada pengirim
5)
Menandai kepemilikan bahan pustaka dan mebubuhkan cap
perpustakaan
6)
Membuat berita acara penerimaan.
2. Hadiah
Menurut (FKBA:
2001:35) Ada dua perolehan hadiah yaitu hadiah atas usulan dan hadiah tanpa
diminta, hadiah yang diminta sudah melalui proses seleksi sehingga diharapkan
sesuai dengan kebutuhan , sedangkan hadiah tanpa diminta sering tidak cocok
dengan tujuan perpustakaan penerima sehingga perlu diseleksi lebih jauh untuk
dijadikan koleksi perpustakaan.
Menurut Buku
Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi (2004: 55) bahan pustaka melalui hadiah
dapat dilakukan dengan cara yaitu sebagai berikut :
1) Hadiah
secara langsung
Prosedur
perolehan hadiah secara langsung yaitu :
a. Meneliti
kiriman bahan perpustakaan hadiah dan mencocokkannya dengan surat pengantarnya.
b. Memilih
bahan perpustakaan hadiah yang dibutuhkan.
c. Menyisihkan
bahan perpustakaan hadiah yang diperlukan.
2) Hadiah
atas permintaan
Prosedur perolehan hadiah
atas permintaan yaitu:
a. Menyusun
daftar bahan perpustakaan yang diperlukan.
b. Mengirimkan
surat permohonan bahan perpustakaan hadiah dan setelah bahan perpustakaan
diterima
c. Memeriksa
dan mencocokkan daftar kiriman perpustakaan hadiah dan surat pengantarnya
d. Mengirimkan
kembali surat pengantarnya
e. Mengolah
bahan pustaka hadiah yang diterima seperti pengolahan bahan perpustakaan biasa.
3. Tukar-menukar
Tukar-menukar
buku adalah salah satu hubungan kerjasama anata perpustakaan di masing-masing
sekolah. Buku-buku yang di tukarkan harus diseleksi sebaik-baiknya sehingga
kegiatan tukar menukar buku-buku perpustakaan sekolah tidak sia-sia.
Tukar menukar
bahan pustaka dapat dilakukan apabila perpustakaan memiliki sejumlah bahan
pustaka yang tidak diperlukan lagi, atau memiliki jumlah eksemplar yang terlalu
banyak, sehingga dapat dilakukan tukar
menukar bahan pustaka dengan perpustakaan yang mau diajak bekerjasama dalam
kegiatan tukar menukar bahan pustaka.
Menurut Buku
Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi (2004: 5) tukar menukar bahan pustaka
dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
1) Mendaftar
bahan perpustakaan yang akan dipertukarkan
2) Mengirimkan
daftar penawaran disertai persyaratan, misalnya biaya pengiriman dan
pengembalian
3) Menerima
kembali daftar penawaran yang sudah dipilih pemesan
4) Mencatat
alamat pemesan
5) Menyampaikan
bahan perpustakaan yang dipilih oleh perpustakaan atau lembaga yang memesanya.
Kegiatan tukar
menukar bahan pustaka diharapkan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan
keinginan, sehingga dapat mewujudkan tujuan dari pertukaran bahan pustaka
tersebut .
Menurut
Sulistyo-Basuki (2001: 39) kegiatan tukar menukar bahan pustaka antar
perpustakaan mempunyai beberapa tujuan yaitu :
1) Untuk
memperoleh buku-buku tertentu yang tidak dapat dibeli di toko buku atau tidak
tersedia karna alasan lain. Sebagai contoh terutama buku-buku terbitan
pemerintah, majalah-majalah dan lain-lainnya yang akan dikirim ke perpustakaan
melalui pertukaran
2) Sistem
pertukaran memberi jalan bagi perpustakaan untuk membuang buku-buku duplikat
dan hadiah yang tidak sesuai.
3) Pertukaran
mengembangkan kerjasama yang baik antar perpustakaan khususnya pada tingkat
internasional. Kecuali untuk pertukaran bahan pustaka antar perpustakaan antar
informal, banyak program-program pertukaran terbatas pada perpustakaan
nasional, perpustakaan khusus dan perpustakaan research (penelitian) yang
besar.
Sumber
pertukaran bahan pustaka menurut Buku Pedoman Perpustakaan Perguruan Tinggi
(2004: 58) yaitu:
1) Univeritas/akademik
yang berupa terbitan resmi, disertai abstrak bahan pustaka duplikat, terbitan
university press, terbitan perpustakaan, reprint, terbitan unit penelitian.
2) Pemerintah
berupa undang –undang, peraturan, lembaran negara, program pemerintah.
3) Organisasi
ilmiah dan profesi.
4) Perusahan-perusahan
industri.
4. Pinjaman
Pinjaman
buku-buku , majalah, surat kabar dan bahan pustaka lainnya dapat diusahakan
oleh guru pustakawan agar bahan-bahan pustaka semakin lama semakin bertambah.
Pihak-pihak yang dapaat dipinjam adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah,
guru-guru, ataupun orang tua murid. Seringkali seseorang yang memiliki
buku-buku, surat kabar dan majalah, tidak bersedia meminjamkannya kepada
perpustakaan sekolah, walaupun sudah dibaca. Sehingga jalan tengahnya guru
pustakawan tidak memintanya, tetapi hanya meminjamnya dalam jangka waktu
tertentu
5. Titipan
Titipan adalah bahan pustaka yang
diperoleh dari individu atau lembaga yang menitipkannya. Dalam melaksanakan
pengadaan bahan pustaka yang dilakukan melalui titipan terdapat kesepakatan
antara perpustakaan dengan pihak yang menitipkan bahan pustaka. Biasanya jangka
waktu penitipan bahan pustaka juga perlu diperhatikan karena dapat merugikan
dari segi ekonomi, misalnya jangka waktu penitipan bahan pustaka adalah 5
tahun. dan biasanya bahan pustaka titipan memerlukan tempat pelayanan khusus.
Oleh sebab itu pihak perpustakaan harus berhati-hati dalam menerimanya terutama
persyaratan yang diajukan oleh penitip.
Langkah-langkah penerimaan bahan
pustaka dengan cara titipan menurut Soeatminah (1992: 74) adalah sebagai
berikut:
1) Pustaka
beserta daftarnya diterima, kemudian dicocokkan dan apabila sudah cocok,
pustaka dapat langsung diinventaris dan diproses sampai dapat dipinjamkan.
2) Perpustakaan
dan penitip menandatangani surat serah terima yang dilengkapi dengan
keterangan, seperti:
a. Pustaka
sesuai dengan daftar terlampir dititipkan pada perpustakaan selama jangka
waktu...x... tahun
b. Pustaka
boleh dipinjamkan kepada masyarakat pemakai, maka boleh diperlakukan sama
dengan koleksi yang lain.
c. Perpustakaan
akan memelihara dan merawat pustaka sebaik-baiknya seperti koleksi yang sama
d. Apabila ada
pustaka yang rusak, perpustakaan akan memperbaiki, tetapi apabila hilang,
perpustakaan tidak menggantinya.
e. Setelah
ketentuan itu disepakati bersama, maka kedua belah pihak menandatanganinya dan
masing-masing menyimpan satu dokumen serah terima.
6. Penerbitan
Sendiri
Pengadaan bahan pustaka pada
perpustakaan perguruan tinggi dapat juga dilakukan dengan cara penerbitan
sendiri. Penerbitan sendiri berasal dari lembaga induk dimana perpustakaan itu
bernaung.
Menurut Buku
Pedoman Pembinaan Koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi (1999: 19) menyatakan
penerbitan sendiri mencakup:
1)
Penerbitan dari lembaga induk tempat
perpustakaan berada
a.
Perpustakaan hendaknya dijadikan pusat
penyimpanan (depository) semua penerbitan lembaga itu
b.
Perpustakaan dapat ditunjukan sebagai penyalur dari
semua penerbitan lembaga yang bersangkutan.
2)
Penerbitan oleh perpustakaan sendiri seperti daftar
tambahan koleksi bulletin, manual bibliografi, dan lain-lain.
Penambahan ko leksi perpustakaan
dengan cara menerbitkan terbitan sendiri dapat dilakukan perpustakaan dengan
cara menerbitkan terbitan berseri (bulletin), phamplet, jurnal, indeks, ataupun
bibliografi perpustakaan.
Penerbitan sendiri dapat
dipergunakan sebagai penambah koleksi perpustakaan dan juga dapat dipergunakan
sebagai bahan tukar menukar bahan pustaka.
Selain cara-cara yang dijelaskan di
atas, masih ada beberapa cara lain yang dapat diteempuh oleh guru pustakawan
untuk memperoleh bahan-bahan pustaka, misalnya :
1.
Guru pustakawan memfotokopi
2.
Guru pustakawan mengutip
3.
Pembuatan klipping
2.4. Inventarisasi Bahan-Bahan Pustaka
Inventarisasi koleksi adalah
kegiatan pencatatan setiap bahan pustaka ke dalam buku inventarisasi (buku
induk) sebagai tanda bukti pembendaharaan perpustakaan. Inventarisasi ini
merupakan kegiatan yang mencatat koleksi bahan pustaka sebagai bukti bahwa
koleksi tersebut milik perpustakaan yang bersangkutan. Dalam melakukan
pencatatan ini harus ditetapkan macam dan ukuran kolom-kolom dalam buku
inventaris dan petunjuk untuk mengisinya. Melaksanakan pemberian tanda hak
milik perpustakaan (dengan stempel atau cara lain) pada tiap bahan pustaka yang
diterima, baik untuk keperluan perpustakaan maupun yang diwajibkan oleh
perguruan tinggi yang bersangkutan.
Menurut Milburga (2000: 76)
keterangan yang dicatatdalam buku inventarisasi/induk adalah:
1.
Nomor urut
2.
Tanggal masuk buku
3.
Asal buku
4.
Nama pengarang
5.
Judul buku
6.
Nama penerbit dan tahun terbit
7.
Jumlah eksemplar
8.
Harga satuan dan jumlah harga
9.
Jenis buku: teks/informasi/fiksi/referensi
10.
Bahasa yang dipakai: Indonesia/Inggris dan lain-lain
11.
Keteranga mengenai keadaan buku
Tata laksana kerja inventarisasi
bahan pustaka menurut Milburga (2000: 75) inventarisasi dilaksanakan dengan
langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Mencatat buku/bahan pustaka satu persatu mulai dari
penerimaan yang paling awal sampai dengan penerimaan yang paling akhir.
2.
Mencatat mulai dari kolom nomor urut dengan angka
nomor yang terkecil, dilanjutkan dengan nomor urut seterusnya setiap kali
menerima buku atau bahan pustaka baru.
3.
Kolom tanggal diisi dengan tanggal saat pencatatan
penerimaan bahan pustaka tersebut.
4.
Kolom asal buku diisi dengan keterangan:
1)
Nama toko buku atau penerbit, bila buku-buku tersebut
berasal dari pembelian.
2)
Nama Perseorangan/badan atau instansi/lembaga, bila
buku-buku itu berasal dari hadiah
3)
Nama perpustakaan, apabila buku-buku itu berasal dari
pertukaran koleksi dari perpustakaan lain.
5.
Kolom pengarang diisi dengan nama pengarang dengan
buku yang dicatat
6.
Kolom judul diisi dengan judul buku yang sedang
diinventarisasi
7.
Kolom jumlah eksemplar diisi keterangan jumlah
eksemplar.
8.
Kolom harga satuan diisi dengan harga setiap eksemplar
buku, apabila buku itu berasal dari pembelian.
9.
Kolom jumlah harga diisi jumlah harga dari keseluruhan jumlah
eksemplar buku yang bersangkutan.
10.
Kolom jenis buku diisi dengan jumlah eksemplar
masing-masing jenis buku yang sedang diinventarisasi.
11.
Kolom bahasa diisi dengan jumlah eksemplar yang setiap
bahan dari buku yang sedang diinventarisasi.
12.
Kolom nomor inve ntarisasi diisi dengan nomor
inventarisasi yang sudah ditentukan untuk setiap eksemplar buku.
13.
Kolom nomor pustaka diisi dengan nomor pustaka
berdasarkan isi buku menurut Dewey.
14.
Kolom keterangan diisi dengan keterangan-keterangan
mengenai keadaan buku yang diinventarisasi
15.
Setelah kolom inventarisasi hampir habis, sebelum
ganti halaman dicatat rekapitulasi buku-buku yang telah dicatat dengan
perincian tentang jumlah eksemplar, judul, harga seluruh buku yang dibeli, seperti tercatat
pada halaman tersebut, jenis buku serta macam bahasanya dan lain-lain. Kemudian
hasil rekapitulasi tersebut dipindahkan ke halaman berikutnya pada baris paling
atas.
Menurut Bafadal (2001:46)
kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan inventarisasi bahan
pustaka meliputi:
1.
Memberi stempel pada buku
Setiap bahan pustaka yang datang
harus diperiksa. Dalam pemeriksaannya hendaknya diteliti nama pengarang, judul
karangan, edisi, serta bentuk fisiknya. Setelah selesai diperiksa dan ternyata
benar maka setiap bahan pustaka tersebut distempel dengan stempel inventaris perpustakaan.
1)
Setiap bahan pustaka yang distempel dengan stempel
perpustakaan sebagai tanda pengenal. Yang perlu distempel adalah
halaman-halaman tertentu, seperti halaman judul, daftar isi bab per bab. Hal
ini tergantung kepada kebijakan pustakawannya masing-masing.
2)
Buku-buku yang telah distempel perpustakaan, perlu
juga distempel dengan stempel inventaris yang memuat kolom isian inventaris dan
tanggal menginventaris. Biasanya stempel inventaris ini distempelkan dibalik
halaman judul.
2.
Mendaftar bahan pustaka
Bahan-bahan yang telah distempel
segera diinventariskan ke dalam buku inventaris. Dalam penginventarisasiannya
diusahakan dibagi menurut cara pengadaannya. Bahan pustaka yang diperoleh dari
bantuan pemerintah hendaknya diinventariskan dalam buku inventaris bantuan
pemerintah. Bahan pustaka yang diperoleh dari hadiah dan sebagainya.
Kegiatan inventarisasi dilakukan
setelah pengadaan koleksi selesai dikerjakan yaitu pada waktu koleksi diterima. Kegiatan ini
merupakan bagian pekerjaan yang penting untuk proses pengolahan bahan pustaka
karena dengan menginventarisasi koleksi dapat diketahui berapa jumlah
pertambahan koleksi setiap tahunnya dan jumlah koleksi yang dimiliki perpustakaan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pengadaan
bahan-bahan pustaka adalah mengusahakan bahan-bahan pustaka yang belum dimiliki
perpustakaan sekolah, dan menambah bahan-bahan pustaka yang sudah dimiliki
perpustakaan sekolah tetapi jumlahnya masih terbilang sedikit atau kurang
sesuai dengan kebutuhan dan dengan perkembangan zaman.
Langkah-langkah
dalam perencanaan bahan-bahan pustaka yaitu 1) Inventarisasi bahan-bahan
pustaka 2) Inventarisasi bahan-bahan pustaka yang dimiliki 3) Analisis kebutuhan
bahan-bahan pustaka 4) Menetapkan prioritas 5) Menentukan cara pengadaan
bahan-bahan pustaka.
Beberapa metode
atau cara dalam pengadaan bahan pustaka yaitu dengan cara membeli, hadiah,
tukar-menukar, pinjaman, titipan dan penerbitan sendiri.
Inventarisasi yaitu pencatatan
bahan-bahan pustaka yang dimiliki perpustakaan sekolah. Penginventarisasian
bahan-bahan pustaka ini dilakukan pada waktu bahan-bahan pustaka datang dan
setelah pustakawan mengeceknya dan harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya.
3.2. Kritik dan Saran
Dalam pengadaan
bahan-bahan pustaka lebih ditingkatkan lagi agar perpustakaan yang ada dapat
berkembang dan dengan adanya bahan-bahan pustaka yang lengkap dan mengikuti
perkembangan zaman maka siswa dapat mencari informasi yang di inginkan.
Demikian makalah
ini kami sajikan, dengan kurangnya pengetahuan yang dimiliki, karena
kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT
dan segala kekurangan hanyalah milik kami. Maka dari itu, kritik dan saran yang
konstruktif sangat kami harapkan demi revisi makalah kami selanjutnya. Akhir
kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua.
DAFTAR
PUSTAKA
Bafadal, Ibrahim, 2001. Pengelolaan Perpustakaan Sekolah.
Jakarta, PT Bumi Aksara
Lasa Hs. 2007. Manajemen
Perpustakaan Sekolah. Yogyakarta : Pinus Book.
terima kasih sebagai bahan bacaan
BalasHapus